PELALAWAN, TULISFAKTA.COM | | Rekruitmen Panwascam Kabupaten Pelalawan Di Sorot oleh aktivis Pelalawan karena dinilai banyak kejanggalan, hal ini di sampaikan oleh Said Mukhlis aktivis yang tunak memperhatikan persoalan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan.
“Saya melihat banyak kejanggalan yang terjadi saat perekrutan Panwascam di Bawaslu Pelalawan ini, pertama ada kasus di Kecamatan Bandar Petalangan yang terpantau ada 3 orang yang mendapat nilai tertinggi CAT namun dari ketiga ini hanya satu orang yang lulus, sementara nilai yang nilainya dibawah itu malah lulus, dan pas penentuan yang lulus itu adalah yang nilainya paling rendah itu, kabarnya yang lolos ini langsung meminta bantuan agar nilai esaynya di bantu kepihak orang dalam,” ungkap Said Mukhlis.
Said Mukhlis juga menerima kabar dari sesorang yang meminta penerimaan Panwascam diberitahu kepada pihak keluarga saja.
“Ada laporan dari beberapa pihak bahwa ada orang dalam yang meminta agar proses penerimaaan ini di rahasiakan,” terang Said Mukhlis lagi.
Sementara itu saat awak media mengkonfirmasi Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Bambang Sugihartono saat dikonfirmasi terkait apa yang dinilai oleh Said Mukhlis mengatakan kita dari bawaslu melakukan rekruitmen panwascam sesuai juknis yang diturunkan dari Bawaslu RI, kita tidak ada mengakomodir titipan-titipan dari pihak manapun, kita melakukan rekruitmen secara objektif dan profesional.
“Untuk penilaian tes tertulis ada 2 mekanisme yaitu CAT pertanyaan objektif dan pertanyaan essay sesuai juknis presentase 70% objektif dan 30% essay jadi bisa saja yang nilainya rendah di objektif tapi tinggi di essay, tentu ini akan mempengaruhi hasil akhir penilaian, jadi tidak bisa juga hanya fokus ke nilai ujian objektif saja karena hasil essay juga bisa mempengaruhi,” terang Bambang via Whatsapp, Jum’at (24/5/2024).
Tambahnya, terkait pengurus partai kami sudah ngecek di sipol ketika calon panwascam mendaftarkan dirinya dan ketika wawancara juga sudah kita konfirmasi dengan para peserta berdasarkan sipol dan wawancara tidak ada pengurus parpol yg menjadi panwascam.
“Kalau memang ada data terkait panwascam yang pengurus parpol silahkan sampaikan ke kami biar kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Bambang Sugihartono.


