Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Secara Daring Rapat Persiapan WPFK CPNS T.A. 2023

TALUK KUANTAN, TULISFAKTA.COM | | Pada 22 Desember mendatang, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM formasi penjaga tahanan yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan melanjutkan perjuangannya ke tahapan selanjutnya yakni SKB Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan (WPFK).

Untuk wilayah Riau, pelaksanaan SKB WPFK ini dijadwalkan akan dikuti sebanyak 94 orang dilaksanakan selama satu hari dan dibagi kedalam dua sesi bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kota Pekanbaru, Riau.

Agar pelaksanaan SKB WPFK ini dapat berjalan dengan baik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengikuti rapat persiapan pelaksanaan pada Rabu (20/12/2023) yang diselenggarakan oleh Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham secara daring. Bertempat di Hotel Angela Taluk Kuantan, Kepala Kanwil kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik mengikuti kegiatan ini disela – sela kunjungan kerja di Kabupaten Kuantan Singingi. Ditempat terpisah, Kepala Bagian Umum Nurhayati Sitorus, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga R. Ade Mulyati beserta jajaran turut mengikuti rapat ini bertempat di ruang rapat Kakanwil.

Kepala Biro SDM yang memimpin rapat ini menyampaikan bahwa Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) akan dilakukan oleh Penguji yang berasal dari Wilayah dan Unit Pusat. Adapun hal-hal yang akan diujikan meliputi Ideologi Pancasila, Ketangguhan, Konsep Diri, Motivasi, Keterampilan dan Performa. “Pelamar diperkenankan membawa alat peraga yang berkaitan dengan keterampilan yang akan diperagakan saat pelaksanaan SKB WPFK” ujar Supartono.

Budi Argap menegaskan kepada panitia SKB WPFK Kanwil Kemenkumham Riau untuk melaksanakan tugas ini dengan profesional, transparan dan sesuai dengan prosedur teknis yang telah ditetapkan oleh pusat. “Pelaksanaan SKB WPFK yang transparan dan sesuai dengan arahan pusat, maka akan menghasilkan CPNS yang berkualitas dan siap memberikan kontribusi yang positif bagi Instansi. Maka itu mari kita laksanakan dengan penuh bertanggung jawab,” pesan Budi Argap.

Kepada peserta yang akan mengikuti SKB WPFK ini, Budi Argap berpesan untuk menampilkan performa terbaiknya dalam menunjukkan kompetensi dan keterampilan kepada penguji. “Baca dan pahami pengumuman pelaksanaan SKB WPFK dengan baik dan benar. Kelulusan Pelamar adalah prestasi Pelamar sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, sudah dipastikan bahwa itu tidak benar” pesan Budi Argap.

 

Narasumber : Kanwil Kemenkumham Riau

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita