PEKANBARU, Tulisfakta.com | | Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi meluncurkan program Bulan Imunisasi Kejar pada Jumat (2/10/2026), dengan target memastikan seluruh anak usia di bawah dua tahun mendapatkan pelengkapan imunisasi dasar secara menyeluruh. Program berlangsung sepanjang 1–31 Oktober 2026.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, membuka pencanangan kegiatan tersebut di Rumah Dinas Wali Kota. Ia menegaskan imunisasi bukan sekadar pemberian suntikan, melainkan upaya perlindungan dini terhadap penyakit berbahaya yang menjamin kesehatan anak, keluarga, dan lingkungan.
“Anak-anak adalah masa depan keluarga, masyarakat, dan Kota Pekanbaru. Pemenuhan hak anak untuk tumbuh sehat dan terlindungi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) tahun 2025 baru mencapai 66,2%, jauh dari target 90%. Sementara cakupan imunisasi lengkap bagi anak usia di bawah dua tahun hanya 44,1%. Tercatat pula 3.425 anak belum menerima imunisasi DPT-HB-Hib dosis pertama.
Kesenjangan angka ini menjadi alasan utama pelaksanaan program percepatan ini, guna mengejar ketertinggalan dan melengkapi jadwal imunisasi sesuai usia anak.
Program ini menyasar bayi usia 0–11 bulan dan anak usia 12–23 bulan. Pelayanan imunisasi tersedia di Posyandu, Puskesmas, pos pelayanan imunisasi, rumah sakit, serta seluruh fasilitas kesehatan yang berwenang.
Pemko Pekanbaru mengajak kolaborasi lintas sektor: Dinas Pendidikan, DP3APM, Disdalduk KB, Disdukcapil, Dinas Sosial, Bappeda, Kemenag, hingga camat, lurah, kepala puskesmas, TP PKK, kader posyandu, dan tenaga kesehatan untuk memperkuat edukasi, penjangkauan, pelayanan, serta pemantauan di lapangan.
Kepada orang tua, diimbau segera memeriksa buku catatan imunisasi anak dan melengkapi yang tertinggal. Markarius menegaskan semboyan: “Kejar sebelum usia satu tahun, tuntas sebelum dua tahun.”
Diharapkan gerakan ini dapat menaikkan cakupan imunisasi secara signifikan dan melahirkan generasi Pekanbaru yang sehat, kuat, dan terlindungi.
Sumber : Pekanbaru.go.id
Editor : Jajang N


