PEKANBARU, Tulisfakta.com | | Kuasa hukum Rio Kasairy, Jaimihar, S.H., bersama Aprianto, S.H., resmi melaporkan seorang berinisial Z ke Polresta Pekanbaru. Laporan diajukan Rabu (30/9/2026) terkait dugaan perbuatan melawan hukum berupa penipuan melalui pemberian iming-iming dan janji palsu dalam penyelesaian utang.
Berdasarkan keterangan di lokasi pembuatan laporan, peristiwa bermula pada 2024 ketika Rio Kasairy memberikan pinjaman uang sebesar Rp50 juta kepada Z, yang diklaim sebagai teman lama. Saat itu, Z berjanji melunasi utang dalam tempo satu bulan.
Namun, batas waktu tersebut berlalu dan utang belum terbayar. Sejak saat itu, Z terus memberikan serangkaian janji penyelesaian yang tak terealisasi: mulai dari menggadaikan mobil, menjual rumah, hingga menjual kebun sawit. Hingga memasuki 2026, kewajiban itu belum juga dilunasi.
“Kemudian dibuat perjanjian tertulis, disepakati pelunasan dalam dua bulan. Jika tidak, akan diproses secara hukum. Namun perjanjian itu diingkari. Z meminta perpanjangan waktu dengan alasan akan menjual rumahnya,” ungkap Jaimihar.
Saat pihak Rio menindaklanjuti penawaran penjualan rumah tersebut, fakta menunjukkan rumah itu bukan atas nama Z, melainkan milik pihak lain dan proses jual belinya belum tuntas. Hal inilah yang memperkuat dugaan adanya unsur penipuan.
“Klien kami mengalami kerugian nyata sekitar Rp71 juta. Namun kami hanya menuntut pengembalian pokok pinjaman sebesar Rp50 juta, sesuai bukti transfer yang sah,” tegas Jaimihar.
Pihak penggugat masih membuka ruang penyelesaian damai secara kekeluargaan. Namun jika tidak ada itikad baik, laporan akan dilanjutkan hingga ke pengadilan.
Sementara itu, Aprianto, S.H., yang juga Ketua DPD PWMOI Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi kepada Reskrim Polresta Pekanbaru atas pelayanan yang humanis dan responsif.
“Kami berharap penegak hukum dapat memproses perkara ini secara adil dan transparan, sehingga hak klien kami dapat dikembalikan seutuhnya,” ujar Aprianto.
Hingga berita ini diturunkan, laporan telah diterima dan dalam tahap pemeriksaan awal. (Red)
Editor : Jajang N


