Sengketa Lahan 2.090 Hektar Batin Sengeri & PT Arara Abadi: Mediasi Berlangsung, Kesepakatan Belum Tercapai, Perusahaan Minta Waktu Hingga 3 September  

PELALAWAN, Tulisfakta.com | | Sengketa lahan seluas 2.090 hektar antara masyarakat adat Batin Sengeri dan PT Arara Abadi dilaksanakan pertemuan fasilitasi di hadapan aparat kepolisian, yang berakhir dengan kesepakatan waktu tambahan hingga Kamis, 3 September 2026 untuk merumuskan penyelesaian akhir.

Pertemuan dibuka oleh Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy, yang menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat pemberitahuan rencana aksi dari Batin Sengeri pada 19 Agustus 2026 terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut. Sejak saat itu, kepolisian melakukan komunikasi intensif dengan kedua belah pihak, dan pada hari Jumat lalu telah memfasilitasi mediasi langsung antara perwakilan Batin Sengeri dan manajemen PT Arara Abadi.

“Pada pertemuan Jumat lalu, solusi dan angka kesepakatan sudah muncul di meja perundingan, namun belum disepakati kedua belah pihak. Saya tidak akan mengulas substansi materi demi menjaga proses perundingan berjalan baik,” ujar Kompol Rinaldy.

Pihak kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif kedua pihak anatara masyarakat Batin Sengeri yang menjaga kondusivitas wilayah sehingga aksi damai berjalan lancar, serta manajemen PT Arara Abadi yang merespon positif dan hadir langsung di tengah masyarakat.

“Agenda ini adalah wujud bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas. Baik kondusivitas wilayah maupun iklim investasi ke depannya adalah tanggung jawab kita bersama untuk dijaga,” tegas Rinaldy.

Menyambung pernyataan tersebut, perwakilan PT Arara Abadi, Hendri Panjaitan selaku Tim Sosial perusahaan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan hasil pertemuan Jumat lalu kepada pimpinan tertinggi perusahaan, dan memohon waktu tambahan hingga 3 September 2026 untuk memberikan keputusan final.

“Ini adalah bukti langkah kooperatif kami. Kami sangat menghargai seluruh jajaran pemerintah desa maupun masyarakat Batin Sengeri, dan kami berkomitmen di hadapan para penegak hukum untuk tidak bermain-main dalam menyelesaikan konflik ini,” kata Hendri, Senin (24/8/26).

Pihak perusahaan juga berjanji akan senantiasa berkomunikasi secara aktif dengan Batin Sengeri untuk menyusun strategi dan skema penyelesaian masalah ke depannya.

Sementara itu, Batin Sengeri, Samsari, menyambut baik langkah yang diambil perusahaan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah diam dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat — mulai dari jalur peradilan hingga rangkaian perundingan yang berlangsung hingga hari ini.

“Selama ini Batin Sengeri tidak pernah diam. Jangan dianggap kami diam. Ini semua bukti nyata perjuangan kami untuk anak kemenakan,” ujar Samsari, Senin (24/8/26).

Kehadiran langsung tim perusahaan di lokasi pertemuan dinilai sebagai bukti itikad baik yang serius. Samsari menyampaikan keyakinannya bahwa permasalahan ini akan menemukan jalan keluar, sekaligus memohon agar keyakinan tersebut tidak dipudarkan oleh pihak perusahaan.

“Kami atas nama anak kemanakan Batin Sengeri siap menerima kehadiran investasi di Pelalawan, khususnya PT Arara Abadi. Namun saya mohon, pandanglah desa kami, masyarakat kami yang masih serba minim dengan hati yang terbuka,” pungkasnya.

Terkait permohonan waktu hingga 3 September 2026, Samsari meminta seluruh masyarakat Batin Sengerik untuk tidak berpikiran ngawur-ngawur dan tetap menjaga ketenangan, karena proses perundingan masih berjalan.

 

Penulis : Rian

Editor : Jajang N

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita