PELALAWAN, Tulisfakta.com | | Gedung Olahraga (GOR) Tengku Pangeran, aset strategis Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dibangun dengan anggaran rakyat, kini menjadi sorotan tajam. Pengelolaan, pengawasan, dan keutuhan aset di fasilitas tersebut dipertanyakan secara terbuka oleh Gerakan Nasionalis Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Pelalawan, Selasa (21/7/2026).
Abdul Murat, Pimpinan Daerah GNPK-RI Pelalawan, menegaskan bahwa GOR yang dibangun menggunakan APBD seharusnya tidak hanya tampak megah dari bangunannya saja, melainkan juga memiliki kelengkapan sarana, perawatan berkelanjutan, serta sistem pengamanan yang andal. Namun realita di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar yang belum terjawab.
Abdul Murat meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan olahraga memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kondisi GOR Tengku Pangeran.
“Apakah seluruh peralatan olahraga yang pernah diadakan masih lengkap berada di lokasi? Ataukah ada aset yang sudah tidak diketahui keberadaannya? Jika ada yang hilang atau rusak, bagaimana sistem pengawasannya selama ini? Siapa yang bertanggung jawab? Dan langkah apa yang telah diambil pemerintah?” tegas Abdul Murat menyampaikan serangkaian pertanyaan krusial.
Ia mengingatkan: setiap rupiah yang dialokasikan untuk pengadaan aset daerah adalah uang rakyat. Oleh karena itu, keberadaan dan pemanfaatannya wajib dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun fisik.
GNPK-RI juga mempertanyakan efektivitas sistem penjagaan dan pemeliharaan yang diterapkan. Apakah ada petugas yang rutin melakukan pencatatan dan pengecekan? Apakah mekanisme pengamanan cukup menjamin agar tidak ada barang yang hilang atau rusak tanpa alasan yang jelas?
“Jangan sampai GOR hanya menjadi simbol pembangunan yang megah, namun isinya tidak terawat dan bahkan hilang tak tentu rimbanya. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran, karena semuanya dibeli dengan uang mereka,” tandasnya dengan nada menekan.
Tidak sekadar bertanya, GNPK-RI Pelalawan melontarkan desakan tegas kepada Inspektorat Kabupaten Pelalawan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau untuk segera melakukan audit fisik secara menyeluruh terhadap seluruh aset yang tercatat di GOR Tengku Pangeran.
“Kami tidak menginginkan audit administrasi yang sekadar membandingkan berkas di atas meja. Lakukan pengecekan langsung ke lapangan, cocokkan satu per satu barang yang tercatat dalam daftar inventaris dengan kondisi nyata yang ada. Jika ada yang hilang, rusak, berpindah tangan, atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka harus diungkap secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Abdul Murat.
Selain itu, pihaknya meminta pemerintah membuka data secara terbuka kepada publik: daftar inventaris aset, rincian anggaran pengadaan, biaya pemeliharaan tahunan, hingga sistem pengamanan yang diterapkan. Keterbukaan ini dinilai penting guna meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Audit yang transparan akan menjadi bukti pengelolaan yang baik jika semua aset ternyata masih utuh. Namun jika ditemukan selisih yang mencurigakan, maka penyebabnya wajib ditelusuri tuntas dan pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Abdul Murat menegaskan bahwa langkah yang diambil pihaknya bukan bermaksud mencari kesalahan pihak tertentu. Melainkan bentuk kepedulian terhadap aset daerah yang merupakan amanah masyarakat, agar tetap terjaga, dikelola secara akuntabel, dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh generasi penerus serta atlet Pelalawan.
Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui OPD terkait belum memberikan tanggapan resmi atas desakan yang disampaikan GNPK-RI tersebut.
Penulis : Rian
Editor : Jajang N


