PEKANBARU, Tulisfakta.com | | Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung memimpin penertiban kabel jaringan yang semrawut di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail, pada Jumat siang. Penertiban ini melibatkan jajaran pemerintah kota, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau, Polresta, dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Dibantu tangga crane dari Dinas Perhubungan, Wali Kota Agung ikut memotong langsung sejumlah sambungan kabel dengan gunting besi. Ia menegaskan langkah ini diambil karena peringatan yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada penyedia layanan atau provider tidak diindahkan.
“Semua kabel serat optik ini tidak memiliki izin resmi, kecuali kabel milik PLN. Itulah alasan kami menertibkan bersama unsur terkait hari ini,” ujarnya usai kegiatan, Jum’at (5/6/2026).
Menurut Wali Kota, penertiban ini merupakan langkah lanjutan yang akan diperluas ke seluruh wilayah Pekanbaru. Ia menekankan bahwa baik kabel maupun tiang penyangga yang tidak memiliki dokumen izin sah harus dibenahi. Pemko juga meminta kepada seluruh pemilik kabel agar segera memotong dan merapikan instalasi mereka secara mandiri.
Ke depannya, kabel udara tidak lagi diizinkan berada di ruang publik. Pemerintah kota berencana menertibkan dan mengalihkan seluruh jaringan menjadi kabel bawah tanah, dengan target penyelesaian hingga akhir tahun 2026.
Alasan utama di balik kebijakan ini adalah aspek keselamatan masyarakat. “Kabel yang menjuntai dan berantakan sudah menimbulkan korban. Ada pengendara yang tersangkut hingga harus dirawat di rumah sakit, bahkan ada kasus yang berujung pada kematian,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebagian besar kabel yang ditertibkan merupakan milik penyedia layanan internet. Pemerintah Kota Pekanbaru pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila kegiatan ini menyebabkan gangguan layanan internet sementara di lokasi sekitar. (Wawan)
Editor : Jajang N


