Difitnah Skandal Pribadi, Wabup Kuansing Mukhlisin Siapkan Langkah Hukum dan Ungkap Motif Pemerasan

KUANSING, TULISFAKTA.COM | | Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mukhlisin, secara tegas membantah isu miring mengenai dugaan skandal pribadi yang menyeret namanya di salah satu media daring baru-baru ini. Mukhlisin menyebut pemberitaan tersebut sebagai fitnah keji yang tidak berdasar dan bermuatan hoaks.

Dalam konfirmasinya pada Minggu (29/3/2026), Mukhlisin menyatakan bahwa narasi yang dibangun media tersebut telah merugikan martabat pribadi, keluarga, serta mencederai integritas Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Saya tegaskan, informasi yang beredar itu adalah fitnah dan hoaks. Tidak benar dan tidak berdasar. Ini sudah sangat merugikan saya, keluarga, serta mencoreng nama baik pemerintahan daerah,” ujar Mukhlisin.

Bantahan Keras Terkait Hubungan Terlarang dan Bukti Visual

Menanggapi tudingan adanya hubungan terlarang dengan seorang wanita berinisial VA, Mukhlisin memastikan hal tersebut sepenuhnya rekayasa. Ia juga membantah klaim adanya bukti visual berupa rekaman video call yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut.

“Isu video call dengan seorang perempuan itu juga tidak benar. Saya pastikan itu tidak pernah terjadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menengarai bahwa berita tersebut sengaja dipublikasikan sebagai alat untuk melakukan intimidasi dan pemerasan secara finansial terhadap dirinya. Ia menegaskan tidak pernah ada penyerahan uang dalam konteks menutupi kasus seperti yang diberitakan.

“Tidak ada penyerahan uang kepada siapa pun. Informasi ini sengaja dipelintir, dan si penyebar fitnah nampaknya memiliki motif untuk memeras saya,” tegasnya lagi.

Penjelasan dari Pihak Keluarga Terkait: Murni Urusan Bisnis

Senada dengan pernyataan Wakil Bupati, pihak keluarga wanita yang dikaitkan dalam isu tersebut juga memberikan klarifikasi. RC, suami dari VA, menegaskan bahwa hubungan mereka dengan Mukhlisin adalah murni relasi bisnis dan silaturahmi yang telah terjalin sejak 2014, jauh sebelum Mukhlisin menjabat sebagai Wakil Bupati.

RC menjelaskan bahwa interaksi yang sempat terjadi beberapa waktu lalu berkaitan dengan penyelesaian transaksi bisnis pemesanan jilbab dalam jumlah besar. “Persoalan itu sudah selesai secara baik-baik. Sangat disayangkan urusan bisnis dipelintir menjadi isu asmara yang tidak benar,” jelas RC.

Ia juga menyayangkan momen Idulfitri yang seharusnya penuh kedamaian justru dikotori dengan penyebaran berita bohong yang menyerang privasi keluarga.

Ultimatum Hukum

Meski mengaku tidak anti-kritik sebagai pejabat publik, Mukhlisin menilai serangan kali ini sudah melampaui batas kewajaran dan melanggar kode etik jurnalistik. Ia telah memberikan tenggat waktu 24 jam kepada media terkait untuk mencabut berita dan memberikan klarifikasi resmi.

Jika tidak ada iktikad baik, Mukhlisin berencana membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak terkait ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

“Jika saya diam, publik akan menyangka fitnah ini sebagai fakta. Saya harus menempuh jalur hukum untuk menjaga marwah kepemimpinan di daerah ini,” pungkasnya. (Eko Siswanto)

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita