PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Pada hari Selasa (21/10/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (BEM USTI) memberikan ultimatum yang jelas kepada Gubernur Riau. Mereka meminta agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Provinsi Riau segera diberhentikan.
Ketua BEM USTI, Maulana Ikhsan, menyatakan kekecewaannya yang mendalam terkait kinerja dua pejabat tersebut, yang dianggap tidak profesional, tidak responsif, dan gagal dalam memberikan layanan publik secara efektif di bidang pendidikan.
Maulana Ikhsan mengungkapkan bahwa saat ini, pendidikan di Provinsi Riau mengalami stagnasi hingga kemunduran. Hal ini disebabkan oleh lemahnya kepemimpinan di Dinas Pendidikan.
Dia menganggap kebijakan yang diambil tidak mendukung para peserta didik, mahasiswa, guru, ataupun tenaga pendidikan.
“Tidak ada tanda-tanda kemampuan sebagai pemimpin untuk Kadisdik dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau dalam menciptakan perubahan yang positif. Banyak masalah pendidikan dibiarkan tanpa solusi nyata. Ini bukan hanya kesalahan administrasi, tetapi juga merupakan kegagalan moral dalam menjalankan amanah konstitusi,” ujarnya dengan tegas.
Ikhsan juga menekankan bahwa pendidikan seharusnya tidak menjadi tempat untuk percobaan kekuasaan atau kepentingan politik.
Dia menambahkan bahwa mahasiswa akan terus mengawasi isu ini dan bersiap untuk melakukan langkah-langkah konstitusional jika Gubernur Riau tidak mengambil tindakan tegas segera.
Tuntutan Utama Mahasiswa BEM USTI
Mendesak Gubernur Riau untuk mencopot Kadisdik dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau.
Melakukan tinjauan menyeluruh terhadap struktur serta kebijakan Dinas Pendidikan yang dirasa tidak mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Mengembalikan pendidikan sebagai hak dasar masyarakat, bukan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Gubernur Riau tidak boleh berpangku tangan. Jika kedua pejabat ini tetap menjabat, maka Gubernur juga bertanggung jawab atas penurunan kualitas pendidikan di Riau,” tambah Maulana Ikhsan.
Pernyataan ini menjadi rilis resmi dari BEM USTI yang mencerminkan sikap moral mahasiswa terkait kondisi pendidikan di Bumi Lancang Kuning.
Mereka menegaskan komitmennya untuk terus bersuara dan berupaya demi pendidikan yang berkualitas, transparan, dan adil bagi seluruh masyarakat Riau.
Sumber : DPP AMI
Editor : Redaksi


