PELALAWAN, TULISFAKTA.COM | | Untuk meningkatkan tata kelola serta memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan usaha daerah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekatan Kabupaten Pelalawan telah resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Acara ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan pada tanggal 9 Oktober 2025.
Proses penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto AS, SH, MH, yang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ardiansyah Hasibuan, SH, MH, serta Direktur Utama Perumda Tuah Sekatan, Tengku Efrisya Putra, S. Sos. Acara ini disaksikan oleh pejabat struktural dari kedua institusi, jajaran Perumda Tuah Sekata, serta para tamu undangan.
Kerja sama ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak antara Perumda Tuah Sekata dan Kejari Pelalawan untuk menciptakan sinergi yang kuat, saling mendukung dalam program kerja masing-masing, serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Lingkup perjanjian ini mencakup pemberian bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi, penyampaian pertimbangan hukum melalui pendapat hukum (legal opinion), pelaksanaan pendampingan hukum (legal assistance), tindakan hukum lainnya, serta mitigasi risiko hukum termasuk langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto AS, SH, MH, menyampaikan, “Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Perumda Tuah Sekata perlu tetap bersinergi, bukan hanya melalui penandatanganan MoU ini, tetapi juga dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Saya percaya kerja sama ini akan membawa dampak positif dan konstruktif, sekaligus mendorong kami untuk bekerja lebih optimal.”
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tuah Sekata, Tengku Efrisya Putra, S. Sos, menyatakan, “MoU ini merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk memperkuat dasar hukum dalam setiap aktivitas operasional perusahaan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kejaksaan akan menjadi mitra strategis kami dalam pendampingan hukum, sehingga semua kebijakan dan keputusan yang kami buat senantiasa sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.”
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan dokumen kerja sama secara simbolis oleh kedua pihak.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Perumda Tuah Sekata semakin kokoh dalam menjalankan fungsi sebagai penggerak ekonomi daerah dengan prinsip good corporate governance (GCG), serta semakin sinergis dengan aparat penegak hukum untuk kemajuan Kabupaten Pelalawan.
Acara ini dihadiri oleh Dewan Pengawas Perumda Tuah Sekata, dr. Denny Gunawan, jajaran manajemen Perumda Tuah Sekata, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan seperti Kasubag Pembinaan Riswandi, S.H., Kasi Intelijen Roby Prasetya Tindra Putra, S.H., M.H., Kasi Tindak Pidana Khusus Eka Mulia Putra, S.H., M.H., Kasi Tindak Pidana Umum Rezi Dharmawan, S.H., M.H., dan para Jaksa Pengacara Negara. (Judi)
Editor : Redaksi


