Pertamina Terkesan Tutup Mata, SPBU 14.264.109 Diduga Bebas Menjual BBM Bersubsidi ke Para Mafia 

SUMBAR, TULISFAKTA.COM | | Seakan kebal hukum dan tidak menghiraukan adanya larangan Pertamina tentang penyalahgunaan penjualan BBM Bersubsidi dan ancaman hukum yang disebutkan dalam Pasal 56 KUHP, SPBU 14.264.109 yang terletak di Jl. Maninjau – Lubuk Basung, Koto Kaciak, Kec. Tj. Raya, Kabupaten Agam – Sumatera Barat diduga dengan sengaja melayani para pengusaha penimbunan BBM Bio Solar Bersubsidi demi mendapatkan sejumlah keuntungan lebih bagi pemilik SPBU tersebut.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya dugaan praktek pengisian penjualan BBM Bersubsidi kepada beberapa mobil langsir yang tangki mobilnya sudah dimodifikasi diduga milik para pengusaha penimbunan Bio solar bersubsidi terlihat bebas beraktivitas tanpa hambatan.

“Kita sudah sering melihat, tetapi pihak SPBU seperti tutup mata,” sebut masyarakat yang tidak mau dipublikasikan dengan alasan takut terancam.

Lanjutnya, pihak SPBU (Operator) pasti tau berapa kapasitas tangki kendaraan kalau diisi full karena sudah menjadi rutinitas pengisian mobil kendaraan.

“Ini mereka mengetaui sudah melebihi kapasitas tangki standar tapi pihak SPBU (Operator) diam saja. Ini menjadi pertanyaan kita sebagai masyarakat dan perlu ditindak tegas oleh APH,” pungkasnya.

Saat awak media mencoba menelusuri, beberapa mobil langsir diduga milik para pengusaha penimbunan BBM Bio Solar Bersubsidi terlihat berulang kali bolak balik keluar masuk SPBU tersebut untuk mengisi minyak dalam satu hari.

“Bang kami hanya cari makan, kalau bisa hubungi bos saja. Jangan publikasikan kami yang ada kami dimarahin Bos,” ucapanya saat diwawancarai wartawan Tulisfakta.com

Saat awak media Tulisfakta.com meminta nomor bos mereka buat dikonfirmasi tetapi nomor tersebut tidak aktif.

Kemudian awak media Tulisfakta.com mencoba konfirmasi terhadap operator yang diduga mengetahui mobil langsiran yang tangkinya sudah dimodifikasi mengatakan hubungi saja manager SPBU.

“Ini nomornya bang 0852-XXXX-XX32 dengan An. Alfi,” ujarnya .

Media Tulisfakta.com mencoba konfirmasi manager SPBU Alfi mengenai masalah ini, tetapi mengalami kendala karena informasi yang diberikan tidak konsisten.

“Bukan saya managernya bang. Saya di SPBU Padang Panjang. Kalau SPBU itu hubungi saja nomor ini bang 0813-XXX-XX23 An. Megi,” kata Alfi.

Kemudian awak media mencoba menghubungi nomor tersebut An. Megi mengatakan bukan dia managernya.

“Kita beda SPBU bang. SPBU 14.264.109 ya Alfi itulah Managernya. Kok malah lempar ke saya,” jawabnya, Rabu (21/05/2025).

Merasa dipermainkan untuk diminta klarifikasi kemudian awak media mencoba menghubungi Alfi, tetapi yang ada nomor redaksi media Tulisfakta.com diblokir.

Tidak hanya sampai disitu media Tulisfakta.com mencoba menghubungi pakai nomor lain menanyakan kenapa WhatsApp Redaksi Tulisfakta.com diblokir dan akhirnya Alfi memberikan nomor Wendi dengan nomor 0823-XXXX-XX38.

“Tlpn aja Wendi tu Pak. Soalnya bukan bagian saya masalah ini pak. Saya minta maaf,” sebutnya, Rabu (21/5/2025).

Awak media Tulisfakta.com pun langsung menghubungi Wendi dan membenarkan terkait pelangsiran tersebut.

“Iya saya mengetahui pelangsiran itu. Kalau dilapangan bang, terkait Polri,TNI,Jaksa , dan awak media komunikasi dengan saya. Orang media di sumbar tidak ada yang tidak tau saya. Coba saja tanya media yang ada disini,” sebut Wendy, Kamis (22/05/2025).

Lanjutnya, Alfi benar Manager kami cuma kalau untuk dilapangan saya yang koordinir.

Anehnya manager SPBU 14.264.109 itu seperti berdalil tidak mengakui bahwa bukan dia managernya.

Penelusuran awak media Tulisfakta.com dilapangan saat itu pihak operator SPBU terlihat santai serta tidak mempermasalahkan dan terus melakukan pengisian ke mobil-mobil langsir yang saat itu sudah kembali lagi masuk melakukan pembelian BBM Bio Solar Bersubsidi.

Terkait kejadian diatas selain berharap pihak Pertamina melakukan sidak, beberapa masyarakat Lubuk Basung, Koto Kaciak, Kec. Tj. Raya, Kabupaten Agam berharap respon cepat dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat segera melakukan penyelidikan serta tindakan tegas menangkap para pelaku yang terbukti melanggar Hukum dan melakukan kecurangan.

Dengan demikian nantinya diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi SPBU lain untuk tidak bermain curang dan bekerjasama membantu para mafia pengusaha penimbunan Solar dalam melakukan aktivitasnya. (Ferri)

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita