PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru untuk Tahun Anggaran 2026 telah resmi disahkan sebesar Rp3,049 triliun. Proses pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada malam Sabtu, 17 Januari 2026.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, dengan dukungan dari para wakil ketua dan dihadiri oleh Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Meskipun diadakan di akhir pekan dan malam hari, rapat tersebut dihadiri oleh 47 dari 50 anggota DPRD.
Pengesahan dimulai dengan laporan dari Badan Anggaran mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah untuk APBD 2026, di mana disampaikan bahwa nilai anggaran mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026 turun sekitar Rp 162 miliar dari Tahun 2025 yang mencapai Rp 3,21 triliun. APBD Tahun 2026 disahkan sebesar Rp 3,049 triliun,” ujar Irman Sasrianto, Juru Bicara Banggar.
Setelah laporan dari Banggar dan pembacaan draf berita acara pengesahan oleh Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung, Ketua DPRD Isa Lahamid meminta persetujuan dari semua anggota dewan.
Semua anggota DPRD yang hadir memberikan setujuan secara bulat. Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
Agung Nugroho mengapresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, karena telah menyelesaikan pembahasan APBD 2026 yang berlangsung dinamis.
“Terimakasih kepada Ketua dan anggota Banggar serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan APBD 2026 ini,” ucap Agung.
Agung juga menjelaskan bahwa APBD 2026 fokus pada peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi usaha mikro dan kecil, serta peningkatan kualitas pendidikan, sosial, dan pelestarian budaya Melayu.
Meskipun pembahasan sempat sulit dan ada opsi penggunaan peraturan kepala daerah, kesepakatan akhirnya didapat antara eksekutif dan legislatif.
“Semoga Kota Pekanbaru akan semakin maju dan sejahtera,” ujar Agung.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Isa Lahamid, menegaskan bahwa tidak ada perubahan besar dari dokumen KUA-PPAS hingga APBD 2026 disetujui.
“Aspirasi masyarakat dan DPRD sudah dimasukkan ke dalam anggaran, termasuk masalah banjir dan perbaikan drainase, yang menjadi prioritas tahun ini,” akhirnya. (Yudi)
Editor : Redaksi


