Kasus Dugaan Korupsi Proyek Saluran Kerinci Barat Terus Diselidiki, Bagaimana Tanggapan Zikrullah Simak Berikut ini!

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Saluran Primer dan Box Saluran Kerinci Barat menuju Sungai Kerinci Tahun Anggaran 2023 terus berlanjut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kasus ini menjadi sorotan publik karena adanya indikasi penyimpangan pada pelaksanaan proyek tersebut.

Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung saat dikonfirmasi oleh awak media Tulisfakta.com.

“Masih berproses ya, sabar,” ujar Zikrullah pada Rabu (4/12/2024).

Kasus ini bermula dari laporan DPP SAPMA LHMB Provinsi Riau pada 29 Mei 2024. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan indikasi pengurangan volume beton dan ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA).

Atas laporan ini, Kejati Riau memanggil pihak pelapor untuk memberikan keterangan lebih lanjut pada 3 Juli 2024. Kepala Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Zulfikar Nasution, memimpin jalannya pemeriksaan tersebut.

Menanggapi laporan itu, Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Irham Nisbar, ST., MT, melalui Kepala Bidang SDA, Latif Busroni, ST., MT, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan audit bersama dengan tim ahli independen dan Inspektorat Pelalawan. Audit ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan menentukan langkah selanjutnya, termasuk keputusan terkait pembayaran proyek.

“Audit gabungan ini akan dilakukan bulan ini. InsyaAllah, hasilnya akan menjadi dasar untuk keputusan pembayaran,” kata Latif pada 4 Juli 2024 pada beberapa media online.

Namun, perkembangan audit tersebut belum memberikan kejelasan. Pada 9 Oktober 2024, Irham Nisbar mengonfirmasi bahwa hasil audit masih berada di Inspektorat.

Ketua DPP SAPMA LHMB Provinsi Riau, Wan Muhammad Afif, mempertanyakan lambannya respons dari Inspektorat Pelalawan. Menurutnya, proses audit yang berkepanjangan menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait Pengujian Hasil Pekerjaan (PHO).

“Jika proyek ini sudah melalui tahap PHO, seharusnya pengawas dari dinas maupun konsultan pengawas sudah menemukan adanya ketidaksesuaian. Jika belum, maka ini menjadi tanda tanya besar, apalagi proyek ini dijadwalkan selesai pada Desember 2023,” ujar Wan Muhammad Afif.

Ia menambahkan bahwa pengawasan yang kurang memadai dan keterlambatan audit memberikan kesan buruk terhadap kinerja instansi terkait. Masyarakat berharap Kejati Riau dan Pemkab Pelalawan segera memberikan kejelasan atas kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dan tata kelola pembangunan.

Hingga kini, kasus dugaan korupsi proyek Saluran Kerinci Barat terus menjadi perhatian. Proses penyelidikan di Kejati Riau diharapkan dapat segera mengungkap fakta-fakta yang terjadi, sementara publik menanti langkah konkret dari Inspektorat dan Pemkab Pelalawan untuk menyelesaikan audit dengan transparan.

 

Penulis : Rian

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita