GM FKPPI 0410 Desak Percepatan Realisasi Pembangunan Kodim Pelalawan: Pentingnya Kehadiran Satuan TNI di Wilayah

PELALAWAN, Tulisfakta.com | | Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) 0410, Antonius Ridaryono, secara resmi mendesak pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mempercepat proses pemenuhan kebutuhan tanah serta pembangunan fisik Komando Distrik Militer (Kodim) di wilayah tersebut. Seruan ini muncul menyusul surat resmi yang diajukan Komando Distrik Militer 0313/KPR kepada Bupati Pelalawan pada 30 September 2026.

Dalam surat bernomor B/747/IX/2026, Kodim 0313/KPR memohon dukungan penyediaan tanah seluas 5 hektar yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Hasim, RT 03 RW 04, Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, sebagai lahan peruntukan pembangunan Kodim Persiapan Kabupaten Pelalawan. Permohonan tersebut merujuk pada Surat Telegram Danrem 031/Wira Bima Nomor ST/61/2021 tanggal 10 Februari 2021, yang mengamanatkan pembentukan satuan baru di masing-masing kabupaten guna mempercepat pengembangan dan pemantapan kewilayahan pertahanan.

Antonius Ridaryono menegaskan kehadiran Kodim di Pelalawan bukan sekadar kebutuhan administrasi, melainkan keharusan strategis.

“Pelalawan adalah kabupaten yang luas, memiliki potensi ekonomi besar, serta keragaman sosial yang dinamis. Kehadiran satuan TNI yang permanen akan memperkuat sinergitas pertahanan kewilayahan, memperlancar pembinaan teritorial, serta meningkatkan responsivitas pengamanan dan penanganan masalah di lapangan,” ujarnya, Kamis (08/10/2026) kepada media Tulisfakta.com

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembentukan Kodim juga sejalan dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan efektivitas pelaksanaan tugas TNI di daerah yang selama ini menjadi wilayah binaan Kodim induk. Keterlambatan penyediaan tanah dan pembangunan dinilai dapat menghambat optimalisasi fungsi pertahanan dan keamanan di wilayah tersebut.

Surat permohonan yang ditandatangani Komandan Kodim 0313/KPR, Letnan Kolonel Czi Suryadi Prabowo, S.I.P., M.Si., telah dikirimkan kepada Bupati Pelalawan dengan tembusan kepada Danrem 031/WB, Ketua DPRD Pelalawan, Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, Kepala BPN, serta Pabung Kabupaten Pelalawan. Hal ini menunjukkan proses administrasi sudah masuk tahap resmi dan menindaklanjuti keputusan komando atas sejak tahun 2021.

GM FKPPI meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan segera mengkaji dan menindaklanjuti permohonan tersebut dengan prioritas, memastikan tidak ada kendala lahan maupun birokrasi yang menghambat. Organisasi ini juga siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak TNI agar proses ini berjalan transparan dan cepat.

“Kami berharap komitmen bersama segera terwujud. Kodim yang berdiri sendiri adalah kebanggaan sekaligus kebutuhan nyata warga Pelalawan. Jangan biarkan kepentingan strategis ini tertunda,” tegas Antonius.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan terkait tindak lanjut surat permohonan tersebut. (Rian)

 

 

Editor : Jajang N

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita