Bijak Menilai Rocky Gerung: Ujian Independensi di Balik Pintu Istana  

JAKARTA, Tulisfakta.com | | Pelantikan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026 memunculkan kegelisahan sekaligus harapan di kalangan publik: apakah sang kritikus yang selama ini lantang menyuarakan kebenaran akan tetap teguh memegang prinsip, atau justru larut dalam kenyamanan lingkaran kekuasaan?

Abd. Aziz yang merupakan Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, mengajak masyarakat untuk tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan. Penilaian seharusnya tidak didasari kecurigaan semata, melainkan pada rekam jejak dan kinerja nyata ke depannya.

“Demokrasi yang sehat tidak boleh berhenti pada kecurigaan. Yang jauh lebih penting adalah menguji apakah setelah masuk Istana, akal kritisnya masih bekerja atau justru ikut beristirahat,” ucap Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU) ini.

Ia menegaskan bahwa perpindahan posisi dari luar ke dalam lingkaran kekuasaan mengubah sifat ujian terhadap independensi seseorang. Kritik yang disampaikan dari luar memiliki kebebasan moral yang relatif lebih luas. Sebaliknya, kritik yang diucapkan dari dalam menghadapi godaan yang jauh berbeda: akses istimewa, fasilitas, kedekatan dengan pengambil keputusan, kepentingan, serta kenyamanan.

“Ukuran independensi bukan lagi seberapa keras seseorang berbicara kepada pemerintah, melainkan seberapa berani ia mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar pemerintah,” sebut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK) ini.

Sebelum dilantik, Rocky Gerung tercatat telah menyampaikan pandangan yang tajam terhadap jalannya pemerintahan. Pada Juni 2026, ia mendorong gagasan radical break, termasuk perampingan kabinet secara signifikan. Pada September 2026, ia kembali mengkritik konstruksi teknokratis kebijakan pemerintah, serta menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Kini, masuknya Rocky ke Wantimpres membuka ruang pengujian yang sesungguhnya: apakah gagasan-gagasannya akan tetap sebatas wacana, atau mampu diwujudkan menjadi pertimbangan konkret bagi Presiden?

“Fungsi Wantimpres adalah bersikap kritis terhadap kebijakan, bukan sekadar melakukan kritik dari luar. Kritik harus berubah menjadi pertimbangan yang berbasis argumen, data, konstitusi, kepentingan publik, dan kemungkinan solusi,” ujar Aziz, menyetujui pernyataan yang disampaikan Rocky setelah pelantikan.

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara menjadi pengamat dari luar dan penasihat dari dalam. Di luar pemerintahan, seseorang dapat menyatakan bahwa sebuah kebijakan itu salah. Namun di dalam, ia wajib menjelaskan mengapa kebijakan itu salah, apa dampaknya, apa alternatif yang tersedia, berapa biayanya, kesesuaiannya dengan hukum, siapa saja pihak yang terdampak, serta bagaimana memperbaikinya.

“Intelektualitas diuji bukan oleh tepuk tangan penonton, melainkan oleh kualitas argumentasi ketika berhadapan dengan keputusan nyata,” terang Aziz.

Terkait program-program yang pernah dikritiknya, Aziz menegaskan penilaian harus didasarkan pada substansi, bukan sentimen. Program MBG maupun Koperasi Desa Merah Putih tidak cukup dinilai dari popularitas atau slogan politik. Yang harus diuji adalah manfaat nyata bagi rakyat, kualitas pelaksanaan, efisiensi anggaran, mekanisme pengawasan, potensi penyimpangan, serta kesesuaiannya dengan tujuan konstitusional.

Ia juga memperingatkan adanya jebakan kekuasaan yang kerap luput dari perhatian: “Kekuasaan sering kali tidak perlu membungkam seorang kritikus. Cukup dengan membuatnya nyaman. Ancaman terbesar bukan tekanan politik, melainkan perlahan mulai membenarkan apa yang dahulu ia pertanyakan.”

Publik pun diminta memberikan ruang yang adil dan objektif. Jangan setiap kedekatan dengan Presiden langsung dianggap sebagai pengkhianatan terhadap gagasan. Namun demikian, jangan pula setiap pernyataan kritik otomatis dianggap sebagai bukti kemerdekaan berpikir. Keduanya harus diuji dengan fakta.

Aziz menutup dengan pesan mendasar bagi seluruh pihak: “Kekuasaan membutuhkan kritik agar tidak kehilangan cermin; kritik membutuhkan independensi agar tidak berubah menjadi legitimasi. Masuk Istana bukanlah bukti bahwa seorang kritikus telah kehilangan kebebasan. Tetap merdeka setelah berada di dalam Istana itulah pembuktian yang sesungguhnya.”

Pada akhirnya, hanya kerja dan rekam jejak ke depan yang dapat menjawab apakah Rocky Gerung mampu menjembatani intelektualitas, keberanian, dan kepentingan publik di dalam Wantimpres. Bukan lewat meme, bukan cibiran, dan bukan pula pujian melainkan berdasarkan fakta.

 

Penulis : Bintang

Editor : Jajang N

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita