PEKANBARU, Tulisfakta.com Imustiar, S.IP., M.H. resmi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau. Penetapan ini menjadi sorotan publik, datang di tengah gelombang tuntutan masyarakat Riau atas tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparansi anggaran yang ketat, serta penindakan tegas terhadap praktik korupsi — masalah yang selama ini menjadi tantangan struktural di provinsi ini.
Dengan latar belakang keilmuan di bidang Ilmu Pemerintahan dan Hukum, serta pengalaman yang matang di lembaga legislatif, masyarakat luas menaruh harapan besar. Di bawah kepemimpinannya, Fraksi Golkar diharapkan menjadi kekuatan pengawasan yang efektif: mengawasi setiap kebijakan eksekutif, memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, dan memperjuangkan aspirasi rakyat tanpa terbelenggu kepentingan kelompok atau kekuasaan semata.
Menyambut penetapan tersebut, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau melalui Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW), Adrian, menyampaikan apresiasi sekaligus seruan penting terkait amanah yang kini diemban:
“Selamat dan sukses kami ucapkan kepada Sdr. Imustiar, S.IP., M.H. atas ditetapkannya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau. Penetapan ini bukan sekadar pengangkatan jabatan, melainkan amanah besar dari rakyat yang menanti perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan Provinsi Riau,” ucapnya, Selasa (8/9/26).
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi, GMPK Riau menekankan empat hal mendasar yang menjadi perhatian masyarakat:
1. Komitmen terhadap Akuntabilitas: Fraksi Golkar di bawah kepemimpinan Bapak harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah. Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses oleh publik.
2. Pengawasan yang Tegas dan Berani: Fraksi legislatif memegang peran krusial dalam mengawasi kinerja eksekutif. Kami meminta Bapak tidak ragu melakukan pengawasan yang tegas, menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan tanpa pandang bulu, serta mendorong pemeriksaan menyeluruh jika ada dugaan pelanggaran hukum.
3. Terbuka terhadap Pengawasan Masyarakat: Lembaga legislatif harus menjadi ruang yang terbuka dan inklusif bagi pengawasan publik. Kami mengundang Bapak membangun sinergi yang setara dan saling menguatkan dengan elemen masyarakat sipil, termasuk GMPK, dalam memantau pelaksanaan kebijakan daerah dan menampung aspirasi masyarakat yang selama ini belum terwakili secara optimal.
4. Kepentingan Rakyat di Atas Segalanya: Segala kebijakan dan langkah strategis yang diambil harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok, golongan, atau individu. Semoga jabatan yang diemban senantiasa disertai kebijaksanaan, kejujuran, dan keteguhan hati dalam menjaga kepercayaan rakyat.
GMPK Riau menegaskan kesiapan untuk bekerja sama secara konstruktif dalam membangun Riau yang bebas korupsi, berkeadilan, dan sejahtera. Di saat yang sama, kami juga akan terus menjalankan pengawasan secara independen, objektif, dan kritis terhadap kinerja seluruh lembaga legislatif maupun eksekutif di Provinsi Riau.
“Semoga Bapak dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, membawa perubahan positif yang nyata, dan semakin dipercaya oleh masyarakat Riau,” pungkas Adrian
Penulis : Rahmat M
Editor : Jajang N


