PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Komisaris PT Riau Petroleum Rokan (RPR), yang juga menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menjadi sorotan setelah diduga memblokir WhatsApp media Tulisfakta.com. Pemblokiran ini terjadi ketika media tersebut berupaya meminta pernyataan terkait pemanggilan Direktur Utama (Dirut) RPR oleh Kejaksaan Agung serta kontroversi mengenai gaya hidup Dirut RPR, Ferry Andriani, yang dianggap tidak sesuai dengan etika pejabat publik.
Langkah Zulkifli dinilai mencederai prinsip transparansi informasi publik. Sebagai pejabat publik yang memiliki peran strategis, ia diharapkan bersikap terbuka dan profesional dalam menanggapi kritik atau pertanyaan media.
Pemimpin Redaksi Tulisfakta.com menyayangkan tindakan tersebut, menyebut bahwa pejabat publik seharusnya bersedia menerima kritik dan menjawab pertanyaan, bukan justru menghindar dengan cara memblokir komunikasi.
“Seyogyanya, seorang pejabat publik itu harus siap dikonfirmasi dan menerima kritikan. Sikap seperti ini menunjukkan kurangnya etika dan profesionalisme,” tegasnya.
Lanjutnya, bahkan media Tulisfakta.com mencoba menemui beliau ke kantor sekretariat Daerah Provinsi Riau sebagai Asisren 1 juga belum membuahkan hasil.
Senada dengan itu, pengamat hukum turut mengecam tindakan Zulkifli yang dianggap bertentangan dengan kewajibannya sebagai pejabat publik.
“Seorang pejabat publik yang menerima manfaat dari APBN dan APBD wajib memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk melalui wartawan. Hal ini penting untuk mencegah simpang siurnya informasi di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Tindakan memblokir komunikasi dengan media tidak hanya mencoreng citra individu, tetapi juga berdampak pada kredibilitas institusi pemerintahan secara keseluruhan. Dalam era keterbukaan informasi, pejabat publik dituntut untuk memberikan pelayanan informasi yang jujur dan bertanggung jawab, meskipun dalam situasi sulit atau sensitif.
Sebelumnya media Tulisfakta.com memberitakan pemanggilan Dirut Riau Pertroleum dan Riau Petroleum Rokan yang berjudul ” Heboh…! Dugaan Korupsi Dana PI 10% di Kejagung: Dirut Riau Petroleum dan Riau Petroleum Rokan Dipanggil, https://tulisfakta.com/heboh-dugaan-korupsi-dana-pi-10-di-kejagung-dirut-riau-petroleum-dan-riau-petroleum-rokan-dipanggil/ “.
Tindakan ini seharusnya menjadi refleksi bagi para pejabat lain untuk lebih bijaksana dalam menjalankan tugasnya, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung terciptanya transparansi dalam pelayanan publik.
Penulis : Rian
Editor : Redaksi


