Abd. Aziz: Jabatan Amanat, Bukan Hak Bertahan Tanpa Batas — Kesatria Mundur Saat Kepercayaan Hilang

JAKARTA, Tulisfakta.com | | Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) sekaligus Ketua Umum KALAM NU, Abd. Aziz, menegaskan bahwa pengunduran diri bukan tanda kekalahan, melainkan cerminan kedewasaan dan kehormatan pemimpin ketika legitimasi moral serta kepercayaan publik telah luntur. Dalam siaran pers bertajuk “Ketika Pejabat Enggan Mundur Tradisi Kesatria Dimulai dari Keberanian Mempertanggungjawabkan Kekuasaan”, ia mengingatkan bahwa legalitas pengangkatan tidak menjamin keabsahan selamanya.

“Jabatan bukan hak milik pribadi, bukan perisai dari kritik, apalagi tempat berlindung ketika tanggung jawab mulai menuntut jawaban,” ujarnya di Jakarta, Minggu (11/10).

Abd. Aziz yang juga pendiri Firma Hukum PROGRESIF LAW menyoroti budaya kepemimpinan di Indonesia yang masih menempatkan pertahanan kedudukan di atas pemulihan kepercayaan. Menurutnya, ketika persoalan muncul, banyak pejabat lebih sibuk membela diri daripada melakukan introspeksi padahal semakin tinggi kedudukan, semakin besar kewajiban memberi teladan.

“Kepentingan institusi dan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kelangsungan karier pribadi. Jika konflik kepentingan dan krisis legitimasi tak terselesaikan lewat jalur sah, pengunduran diri adalah jalan membuka ruang pemulihan,” tegasnya.

Ia menegaskan, tuntutan pertanggungjawaban tetap harus berpegang pada fakta, bukti, dan aturan yang berlaku tanpa melanggar asas praduga tidak bersalah. Namun demikian, prinsip itu tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup ruang pengawasan maupun menghindari pemeriksaan.

“Integritas menuntut keseimbangan: tidak menghukum tanpa bukti, tetapi juga tidak membiarkan kekuasaan kebal dari pemeriksaan,” kata Abd. Aziz.

Menurutnya, yang dibutuhkan bukan sekadar pergantian orang, melainkan pembenahan budaya: pemerintahan yang tegas menegakkan hukum tanpa pandang bulu, partai dan organisasi yang konsisten menegakkan aturan, serta masyarakat yang kritis namun menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.

Pada bagian penutup, Abd. Aziz menyerukan agar seluruh pemegang amanat dari pejabat negara, pimpinan lembaga, hingga organisasi mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kehormatan pemimpin tidak diukur dari berapa lama ia bertahan, melainkan dari seberapa jujur menjalankan amanat dan seberapa berani mempertanggungjawabkannya. Indonesia butuh pemimpin yang berani naik, tetapi juga berani turun ketika kepentingan rakyat menuntutnya,” pungkasnya.

 

Penulis : Bintang

Editor : Jajang N

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita