MALANG, Tulisfakta.com | | Suasana sore yang hangat di kawasan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi saksi perjumpaan yang singkat namun sarat substansi pada Minggu (6/9) lalu. Imron Rosyadi Hamid, Ph.D., Wakil Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Rektor Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang yang akrab disapa Gus Imron duduk dalam perbincangan santai namun berbobot seputar kebangsaan bersama Abd. Aziz, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), diiringi secangkir kopi hitam mengepul dan jamu bakar khas “Tani Madjoe” berunsur 12 rempah Nusantara.
Perjumpaan ini membuktikan bahwa dialog kebangsaan tak harus terbungkus dalam ruang-ruang formal yang kaku. Di tengah kesederhanaan, dua sosok yang sama-sama berakar pada nilai-nilai Nahdlatul Ulama saling bertukar pandang mengenai persoalan bangsa, persatuan, serta tanggung jawab bersama terhadap kemaslahatan umat dan negara. Diskusi berjalan cair dan serius, sesekali diwarnai gelak tawa renyah, namun setiap pembicaraan menyimpan bobot bagi masa depan peradaban bangsa.
Gus Imron kini memimpin UNIRA Malang, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) binaan NU untuk periode 2021–2024 dan 2024–2028. Jejak aktivismenya tumbuh berjenjang dari lingkungan sayap pemuda NU: mulai dari Wakil Ketua lalu Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, Sekretaris PW GP Ansor Jawa Timur, hingga Kepala Biro Protokol Banser Nasional. Pengalaman panjang inilah yang membawanya dipercaya menjabat Wasekjen PBNU Periode 2022–2027, terpilih pada Muktamar NU ke-34 di Lampung di bawah kepemimpinan Ketua Umum Gus Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam Kiai Miftachul Akhyar.
Sementara itu, Abd. Aziz adalah sosok yang memikul sejumlah amanah strategis lintas bidang:
– Ketua Umum DPP GMPK, mengawal transparansi dan akuntabilitas publik di seluruh Indonesia;
– Ketua Umum Kaukus Intelektual NU (KALAM NU), wadah pemikir intelektual warga NU untuk menyumbangkan gagasan bagi bangsa;
– CEO Firma Hukum PROGRESIF LAW, advokat yang dikenal luas karena dedikasi memberikan bantuan hukum pro bono bagi masyarakat kurang mampu;
– Calon Doktor Ilmu Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya;
– Penerima penghargaan “Sahabat Dhuafa” dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Di antara tegukan kopi dan aroma rempah jamu, pembicaraan berpusat pada kebangsaan, persatuan umat, serta peran organisasi dan tokoh masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah keragaman. Kedua belah pihak sepakat bahwa tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat bukan sekadar kewajiban prosedural, melainkan amanah yang harus dijalani dengan keikhlasan, keteguhan prinsip, dan kedekatan yang tak terputus dari rakyat.
Abd. Aziz menekankan pentingnya sinergi antara nilai-nilai keagamaan, penegakan hukum, dan upaya pemberantasan korupsi sebagai prasyarat mutlak terwujudnya keadilan sosial. “Tanpa keadilan yang ditegakkan tanpa pandang bulu, persatuan hanyalah slogan yang rapuh,” ujarnya.
Sementara itu, Gus Imron menyoroti fondasi jangka panjang bangsa: pendidikan dan kaderisasi. “Kita membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cakap dan terampil, tetapi lebih utama jujur dan berakhlak mulia. Kualitas kader menentukan kualitas masa depan bangsa,” tegasnya.
Penutup perjumpaan itu menjadi kalimat yang sekaligus merangkum seluruh esensi pertemuan sore tersebut: “Prinsipnya bukan seberapa sering atau lama kita bertemu, melainkan seberapa berkualitas perjumpaannya.”
Pertemuan ini menjadi pengingat bahwa persaudaraan dan kerja sama terutama di kalangan warga NU dan masyarakat sipil tidak diukur dari frekuensi pertemuan atau kemegahan acara, melainkan dari manfaat yang dihasilkan bagi umat, bangsa, dan negara. Dialog sederhana seperti inilah yang memperkuat ikatan kebangsaan: tanpa sekat, tanpa jarak, dan selalu berlandaskan pada kebersamaan dalam kebaikan.
Semoga perjumpaan bermutu ini menjadi awal dari langkah-langkah bersama untuk kemaslahatan umat, penegakan keadilan, dan kemajuan Indonesia. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi setiap langkah keduanya.
Penulis : Bintang
Editor : Jajang N


