KUANSING, TULISFAKTA.COM | | Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi lingkungan dan menegakkan peraturan di wilayahnya. Tanpa ragu, Bupati memimpin langsung operasi penegakan hukum terhadap penambangan emas ilegal di tepi Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti.
Bersama dengan Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat dan berbagai unsur Forkopimda, Bupati Suhardiman terlibat dalam pemantauan operasi yang melibatkan personel dari Polres Kuansing, TNI, BPBD, serta Satpol PP.
Tindakan tegas ini bukan hanya sebagai usaha penegakan hukum, tetapi juga sebagai wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pelestarian lingkungan dan masa depan generasi yang akan datang.
“Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari rezeki, tetapi harus melalui cara yang benar tanpa merusak alam. Penambangan emas ilegal ini sudah sangat merugikan lingkungan dan masa depan anak cucu kita,” tegas Bupati Suhardiman Amby selama kegiatan tersebut.
Dalam operasi itu, 43 rakit PETI dihancurkan dengan cara dibakar di lokasi. Aksi penertiban tersebut sempat mendapatkan penolakan dan tindakan anarkis dari beberapa warga, namun aparat gabungan mampu mengendalikan situasi hingga sore hari.
Bupati Suhardiman memberikan penghargaan tinggi kepada jajaran kepolisian yang telah bertindak profesional di lapangan. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah, Polri, TNI, dan masyarakat akan terus diperkuat untuk menyelesaikan masalah PETI hingga tuntas.
“Kami ingin Sungai Kuantan kembali bersih dan menjadi sumber kehidupan, bukan sumber kerusakan. Pemerintah daerah akan mencari solusi alternatif agar masyarakat tetap dapat berpenghasilan tanpa merusak lingkungan,” tambahnya dengan tegas. (Eko Siswanto)
Editor : Redaksi


