<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Konflik lahan Arsip - Tulis Fakta</title>
	<atom:link href="https://tulisfakta.com/tag/konflik-lahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tulisfakta.com/tag/konflik-lahan/</link>
	<description>Tajam &#38; Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Jul 2026 01:29:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://tulisfakta.com/wp-content/uploads/2023/09/cropped-FOTO-TF-32x32.jpg</url>
	<title>Konflik lahan Arsip - Tulis Fakta</title>
	<link>https://tulisfakta.com/tag/konflik-lahan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tanpa Kabar, PT Arara Abadi Absen di Mediasi Sengketa Lahan Desa Mak Teduh, Bupati Pelalawan: Sangat Disayangkan</title>
		<link>https://tulisfakta.com/tanpa-kabar-pt-arara-abadi-absen-di-mediasi-sengketa-lahan-desa-mak-teduh-bupati-pelalawan-sangat-disayangkan/</link>
					<comments>https://tulisfakta.com/tanpa-kabar-pt-arara-abadi-absen-di-mediasi-sengketa-lahan-desa-mak-teduh-bupati-pelalawan-sangat-disayangkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2026 10:28:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Pelalawan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Mak Teduh]]></category>
		<category><![CDATA[Kerumutan]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelalawan]]></category>
		<category><![CDATA[PT AraraAbadi]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tulisfakta.com/?p=13339</guid>

					<description><![CDATA[<p>PELALAWAN, Tulisfakta.com &#124; &#124; Upaya damai penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan masyarakat Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan PT Arara Abadi menemui jalan buntu pada tahap awal. Rapat mediasi yang digelar secara resmi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Pelalawan, pada Kamis (30/7/2026), sama sekali belum menghasilkan kesepakatan, bahkan tidak dapat berjalan sesuai rencana [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://tulisfakta.com/tanpa-kabar-pt-arara-abadi-absen-di-mediasi-sengketa-lahan-desa-mak-teduh-bupati-pelalawan-sangat-disayangkan/">Tanpa Kabar, PT Arara Abadi Absen di Mediasi Sengketa Lahan Desa Mak Teduh, Bupati Pelalawan: Sangat Disayangkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tulisfakta.com">Tulis Fakta</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PELALAWAN, Tulisfakta.com | | Upaya damai penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan masyarakat Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan PT Arara Abadi menemui jalan buntu pada tahap awal. Rapat mediasi yang digelar secara resmi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Pelalawan, pada Kamis (30/7/2026), sama sekali belum menghasilkan kesepakatan, bahkan tidak dapat berjalan sesuai rencana karena pihak perusahaan tidak hadir tanpa memberikan pemberitahuan atau alasan yang jelas sebelumnya kepada penyelenggara maupun pihak terkait lainnya.</p>
<p>Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., dan dihadiri secara lengkap oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan isu pertanahan dan ketertiban umum. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pabung Pelalawan yang mewakili Dandim 0313/KPR, Mayor Inf. Lilik Haryono; Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H.; Kasat Intelkam Polres Pelalawan, AKP Dedi Cipta Tobing, S.H.; Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan, S.E., Ak., C.A.; Asisten I Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Zulkifli, M.Si.; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Surlani, M.Hut.; Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Eko Novitra, S.T., M.Si.; Camat Kerumutan Rusdiyanto; Kepala Desa Mak Teduh, Suriyadi, S.E.; Kabag Tapem Boby, S.STP., serta perwakilan masyarakat Desa Mak Teduh yang telah menyiapkan berbagai data dan dokumen untuk dipaparkan dalam forum tersebut.</p>
<p>Ketidakhadiran pihak PT Arara Abadi tanpa kabar berita menjadi perhatian serius dan sorotan utama yang dibahas sepanjang jalannya rapat. Bupati Pelalawan H. Zukri menyatakan kekecewaannya yang mendalam terkait hal tersebut, mengingat pertemuan ini telah dijadwalkan dan disosialisasikan sebelumnya sebagai wadah resmi untuk mencari jalan keluar yang adil bagi kedua belah pihak yang bersengketa.</p>
<p>&#8220;Kehadiran seluruh pihak yang bersengketa merupakan syarat mutlak dan sangat penting agar proses mediasi dapat berjalan secara adil, terbuka, dan menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama. Ketidakhadiran tanpa pemberitahuan ini sangat kami sayangkan. Proses penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui dialog yang melibatkan semua pihak, agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat, sesuai peraturan perundang-undangan, dan tidak merugikan siapa pun,&#8221; ujar Bupati Zukri dengan tegas dalam arahannya di hadapan para peserta rapat.</p>
<p>Lebih lanjut, Bupati Zukri memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan untuk segera melakukan koordinasi intensif dan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pihak PT Arara Abadi bersedia dan menghadiri pertemuan lanjutan yang telah ditetapkan jadwalnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan tidak akan membiarkan sengketa lahan berlarut-larut yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayahnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., menegaskan bahwa secara prinsip dan prosedur, proses mediasi tidak dapat dilanjutkan apabila salah satu pihak yang bersengketa tidak hadir dalam forum tersebut. Penyelesaian persoalan sengketa harus dilakukan secara berimbang, di mana pihak penyelenggara wajib mendengarkan penjelasan, argumen, serta bukti-bukti yang disampaikan dari seluruh pihak terkait sebelum mengambil langkah atau kesimpulan apa pun.</p>
<p>&#8220;Kami juga meminta kepada masyarakat Desa Mak Teduh untuk terus melengkapi data dan bukti-bukti otentik terkait objek sengketa, mulai dari identitas pihak yang mengelola lahan, riwayat penguasaan, hingga dokumen legalitas yang sah, agar menjadi bahan pertimbangan yang valid dan kuat dalam pertemuan selanjutnya nanti,&#8221; tegas Dr. Eka Nugraha.</p>
<p>Pandangan serupa juga disampaikan oleh unsur aparat keamanan dari TNI dan Polri yang hadir dalam rapat. Kedua unsur tersebut sepakat meminta seluruh pihak, baik masyarakat maupun pihak perusahaan, untuk tidak melakukan aktivitas pengelolaan, penanaman, maupun pemanfaatan dalam bentuk apa pun di lahan yang masih menjadi objek sengketa hingga tercapai kesepakatan akhir yang disepakati bersama dan dikukuhkan secara hukum. Langkah ini dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya eskalasi konflik yang lebih luas dan merugikan di lapangan.</p>
<p>Perwakilan masyarakat Desa Mak Teduh dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan dan menyusun berbagai dokumen serta data lengkap terkait kronologi penguasaan maupun pengelolaan lahan yang menjadi objek perselisihan tersebut. Seluruh data dan dokumen tersebut akan dipersiapkan secara matang untuk disajikan dan dipaparkan secara rinci pada pertemuan lanjutan nanti sebagai dasar argumen hak penguasaan dan pengelolaan mereka.</p>
<p>Menutup jalannya rapat mediasi pertama ini, Bupati Pelalawan H. Zukri kembali meminta kepada masyarakat Desa Mak Teduh untuk menyusun secara tertulis dan terurut seluruh data, bukti kepemilikan maupun pengelolaan, legalitas dokumen yang dimiliki, serta riwayat penguasaan lahan secara lengkap dan sistematis. Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menahan diri, menjaga sikap yang santun, dan menghindari tindakan apa pun yang berpotensi memperkeruh suasana atau memicu gesekan di tengah masyarakat sebelum proses mediasi selesai dilaksanakan.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menetapkan jadwal pertemuan lanjutan mediasi sengketa lahan Desa Mak Teduh akan digelar kembali pada Selasa, 4 Agustus 2026. Pemerintah daerah berharap dengan waktu yang diberikan ini, pihak PT Arara Abadi dapat hadir memenuhi panggilan tersebut untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini melalui dialog yang konstruktif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak, sehingga ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kerumutan dapat terjaga dengan baik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis : Jodi</p>
<p>Editor : Jajang N</p>
<p>Artikel <a href="https://tulisfakta.com/tanpa-kabar-pt-arara-abadi-absen-di-mediasi-sengketa-lahan-desa-mak-teduh-bupati-pelalawan-sangat-disayangkan/">Tanpa Kabar, PT Arara Abadi Absen di Mediasi Sengketa Lahan Desa Mak Teduh, Bupati Pelalawan: Sangat Disayangkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://tulisfakta.com">Tulis Fakta</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tulisfakta.com/tanpa-kabar-pt-arara-abadi-absen-di-mediasi-sengketa-lahan-desa-mak-teduh-bupati-pelalawan-sangat-disayangkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
